
Bali adalah salah satu Provinsi di Indonesia dengan ibu kota bernama Denpasar. Provinsi dengan mayoritas umat Hindu ini memiliki beragam tradisi dan budaya yang masih dilestarikan hingga sekarang. Tradisi dan budaya tersebut menjadi keunikan Bali yang mampu menarik perhatian para Wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
Bali juga dikenal sebagai salah satu simbol toleransi antar umat beragama di Indonesia. Hal ini dikarenakan meskipun masyarakat Bali mayoritas beragama Hindu, mereka tetap dapat hidup berdampingan dengan masyarakat yang beragama non-Hindu. Simbol toleransi ini ditunjukkan oleh adanya Komplek Peribadatan Puja Mandala yang berlokasi di di Jalan Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Disana, terdapat 5 (lima) tempat ibadah sebagai representasi masing-masing agama yang ada di Indonesia, yaitu Islam, Katolik, Budha, Protestan, dan Hindu. Tempat-tempat ibadah tersebut dibangun secara berdampingan dalam satu komplek. Nama-nama tempat ibadah tersebut yaitu Masjid Agung Ibnu Batutah, Gereja Bunda Segala Bangsa (Katolik), Vihara Budhida Guna, Gereja Bukit Doa (Protestan), dan Pura Jagatnatha.


Masyarakat Bali hingga saat ini dikenal sebagai masyarakat yang konsisten dan teguh memegang nilai-nilai tradisi dan budaya yang diwariskan oleh leluhur mereka. Jika berkunjung ke Bali, maka kita akan selalu melihat patung-patung dan pohon-pohon atau kulkul (kentongan) dan umbul-umbul di sekitar rumah yang dililitkan kain bermotif kotak-kotak dengan warna hitam putih. Kain tersebut disebut dengan kain poleng, warna hitam dan putih melambangkan dua sifat yang berlawanan seperti baik dan buruk, utara dan selatan, tinggi dan rendah dan sebagainya. Penggunaan kain poleng kemudian menjadi bagian dari kehidupan religius masyarakat Hindu Bali yang kemudian juga menjadi salah satu icon Bali. Kain poleng juga terdiri dari beberapa jenis dan warna yang masing-masing memiliki makna yang berbeda. Selain kain poleng, masih ada keunikan lainnya yaitu penjor. Penjor merupakan sebuah tiang bambu yang tinggi dan dihiasai dengan janur. Penjor adalah simbol dari gunung yang diyakini oleh Umat Hindu di Bali bahwa tempat tinggi seperti gunung adalah tempat dimana Tuhan Yang Maha Esa/Hyang Widhi berada.



Dari fenomena di atas, dapat dikatakan bahwa masyarakat Bali dengan mayoritas pemeluk agama Hindu sangat menjaga tradisi-tradisi yang kental dengan ajaran-ajaran agama Hindu. Akan tetapi, masyarakat Hindu di Bali tetap hidup berdampingan dengan masyarakat Bali yang berasal dari latar belakang agama yang berbeda seperti Islam, Katholik, Kristen, Budha dan Konghucu. Mereka juga menghormati keberadaaan masyarakat non-Hindu dengan tetap menjalin komunikasi yang baik sehingga harmoni dan toleransi antar umat beragama di Bali dinilai kuat.
Salah satu simpul perekat masyarakat Bali adalah adanya tradisi-tradisi yang masih dilestarikan dan dihormati oleh setiap masyarakat Bali. Nyepi adalah salah satu tradisi yang paling dikenal. Nyepi merupakan Hari Raya umat Hindu di Bali untuk memperingati pergantian Tahun Baru Saka. Pada saat perayaan Nyepi, terdapat sebuah aturan yang perlu dipatuhi oleh semua masyarakat termasuk Wisatawan yang sedang berkunjung ke Bali. Tidak hanya umat Hindu, semua masyarakat baik Islam, Kristen, Katolik, maupun Konghucu juga harus mematuhi aturan yang berlaku selama perayaan Nyepi berlangsung. Adapun peraturan tersebut terdiri dari empat larangan yang dikenal dengan Catur Brata Penyepian yang terdiri dari ; Amati Geni (mematikan api atau amarah dalam diri ), Amati Karya (mengistirahatkan tubuh dengan tidak bekerja) , Amati Lelungaan (tidak bepergian dan tidak menikmati hiburan apapun), Amati Lelanguan (mengistirahatkan organ tubuh dengan berpuasa).
Meskipun aturan ini bersifat mengikat seluruh masyarakat yang ada di Bali, dalam perumusannya turut mengundang para pemimpin agama yang ada di Bali seperti Islam, Kristen, Katholik dan Konghucu. Para pemimpin agama ini mewakili pengikutnya masing-masing dan membuat kesepakatan bersama mengenai apa saja yang akan diatur dalam peraturan Nyepi. Peraturan ini juga bersifat toleran dan membuka kesempatan bagi umat lain yang perlu melakukan aktivitas meskipun berbenturan dengan perayaan Nyepi. Misalnya pada saat Gerhana Matahari Total yang mengharuskan umat Islam untuk melakukan shalat gerhana, maka peraturan ini akan membolehkan dengan syarat tidak boleh menggunakan pengeras suara yang terlalu keras.
Tradisi lain yang turut berkontribusi dalam menjaga harmoni masyarakat Bali adalah tradisi Ngejot. Ngejot, yaitu saling memberi makan pada tetangga ataupun orang lain. Kata ngejot sendiri berasal dari bahasa Bali yang berarti “memberi”, dalam hal ini berbagi atau memberi makanan. Tradisi ini biasanya dilakukan oleh umat Hindu dan Muslim di Bali. Masyarakat Hindu akan melakukan ngejot selama perayaan Galungan, Kuningan dan Nyepi. Sementara itu, umat Islam melakukan ngejot pada saat perayaan Idul Fitri.


Tradisi lainnya adalah Megibung, yaitu makan bersama dalam satu wadah. Selain bisa makan bersama-sama, Megibung penuh dengan nilai-nilai kebersamaan karena dapat menjadi ajang bertukar pikiran, saling mengenal dan bertukar ide.
